Banda Aceh, 15 Agustus 2010
Sehubungan dengan peringatan hari bersejarah penandatangan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005, SIRA merasa perlu mengingatkan kepada pemerintah RI atas kewajiban-kewajibannya yang belum dipenuhi dalam mengadakan dan melaksanakan undang-undang serta peraturan yang diperlukan sebagaimana ditentukan dalam MoU RI-GAM tersebut.
Kegagalan, penundaan yang berlarut-larut, pelaksanaan yang tidak maksimal, telah menimbulkan kegelisahan yang berat di kalangan rakyat Aceh, apalagi mengingat pernyataan Presiden SBY bahwa Pemerintah Pusat akan mengakhiri semua komitmennya terhadap UUPA pada akhir tahun 2010 ini, yang hanya tinggal beberapa bulan saja lagi.
Kekecewaan rakyat Aceh telah mencapai puncaknya ketika Menteri Keuangan menyatakan akan menganulir RPP Sabang sehingga...